TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 30 Warga Negara (WN) China dan Taiwan yang merupakan komplotan jaringan penipu internasional ditangkap jajaran kepolisian di Villa Mas, BSD, Serpong, Kelapa Gading, Jakarta Utara dan di sebuah rumah di Jl Metro Kencana 5 blok SG 27 No 2, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2011) siang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Gatot Eddy Pramono membenarkan penangkapan tersebut. Ke-30 orang tersebut merupakan Target Operasi (TO) Bareskrim Mabes Polri.
"Kami hanya diperbantukan saja, yang punya kegiatan itu Mabes Polri dan anggota juga masih di lapangan," kata Gatot saat dihubungi wartawan.
Menurut Gatot, para tersangka merupakan sindikat penipuan internaional. Namun ia enggan membeberkan lebih detil modus dan peran para tersangka. "Nanti saja, anggota masih mengembangkan," kata mantan Kapolres Jakarta Selatan itu.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Nico Afinta juga membenarkan penangkapan tersebut. Tetapi ia enggan berbicara banyak tentang penangkapan tersebut. "Saat ini mereka masih didata," katanya singkat.
Sumber di kepolisian menyebutkan, ada 30 WN China dan Taiwan yang ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Mereka terdiri dari perempuan dan laki-laki.
Sumber tersebut menyebutkan, para tersangka melakukan penipuan terhadap warga negara China dan Taiwan melalui internet dengan mengaku sebagai pejabat, lalu melakukan pemerasan terhadap sejumlah WN China dan Taiwan.
"Modusnya sama seperti yang dilakukan WNA China dan Taiwan yang pernah ditangkap dulu itu," ucap sumber tersebut.
Penangkapan ini dilakukan tim gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Setelah selesai didata, para pelaku akan dibawa ke imigrasi.

sumber : http://id.berita.yahoo.com/30-penipu-internasional-diciduk-polisi-155646455.html

0 Response to '30 Penipu Internasional Diciduk Polisi'

Posting Komentar

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified